Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilannya Ditolak, Wakil Ketua DPRD Padang Tetap Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 21/06/2022, 16:43 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Gugatan praperadilan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, IM, yang terjerat kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) ditolak hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Khairuluddin, Senin (20/6/2022) memutuskan gugatan IM ditolak secara keseluruhan.

"Menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon,” kata Khairuluddin dalam sidang putusan itu.

Baca juga: Mantan Camat di Maluku Diduga Korupsi Dana Kecamatan, Kerugian Negara Ditaksir Rp 625 Juta

Khairuluddin menilai penetapan status tersangka terhadap politikus Partai Demokrat itu sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi menaikkan status perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Padang, IM, dari penyelidikan menjadi penyidikan, Juli 2021.

Naiknya status perkara itu setelah menggelar perkara di Mapolda Sumbar beberapa waktu lalu.

Namun saat itu, polisi belum menetapkan IM sebagai tersangka. Penetapan tersangka baru dilakukan pada Mei 2022 setelah penyidik Polresta Padang melengkapi berkas.

Penetapan tersangka itu kemudian digugat IM ke pengadilan Negeri Padang, namun akhirnya ditolak hakim.

Baca juga: Terlibat Korupsi Bank Jateng, Oknum ASN Blora Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 17,2 Miliar

Kasus dugaan korupsi dana pokir tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan IM.

Menurut laporan masyakarat ke kepolisian, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 500.000 per orang di wilayah pemilihannya yaitu Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.

"Laporan yang kami terima ada sekitar 80 orang yang menerima dana Pokir dari IM. Masing-masing menerima Rp1,5 juta tapi dia meminta dikembalikan sebesar Rp 500.000 per orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com