Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun 800 Liter Solar Subsidi di Pangkalpinang, Pengurus Perhimpunan Nelayan Diamankan Polisi

Kompas.com - 21/06/2022, 09:28 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pengurus sebuah organisasi perhimpunan nelayan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berinisial AB diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan BBM jenis solar.

Selain AB, diamankan juga terduga pelaku MS dan NRH yang berperan sebagai sopir dan kernet.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi membenarkan adanya operasi penegakan hukum terkait BBM bersubsidi di wilayah Pangkalpinang.

"Tiga orang berhasil diamankan Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud pada 18 Juni 2022," kata Maladi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Pedagang Solar Bersubsidi Ditangkap di Lhokseumawe, 940 Liter BBM Disita

Ketiganya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Migas di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Dari keterangan mereka ini, BBM yang diangkut tersebut didapatkan dari membeli di SPBN Ketapang melalui seseorang berinisial AB yang diketahui ketua dari organisasi di Pangkalpinang," jelas Maladi.

Maladi mengungkapkan, BBM jenis solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan tersebut didapatkan AB dengan cara menemui pengurus SPDN Ketapang dan meminta kupon BBM sebanyak 700 liter.

Baca juga: Bermodal Surat Kuasa Kelompok Nelayan, Pria Ini Selewengkan 2,3 Ton Solar Bersubsidi

Ditambahkan Maladi, AB sudah sering datang ke SPDN Ketapang dan bertingkah semena-mena serta mengeluarkan nada ancaman.

"AB diketahui sudah sering ke situ, info yang kita terima dia sering meminta-minta. Kalau keinginannya tidak dipenuhi, menurut pengurus di situ dia akan mengancam memviralkan aktivitas di SPDN Ketapang dan sekitarnya," ungkap Maladi.

Usai diamankan, para pelaku dibawa ke Mako Polairud Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni satu mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam BN 8768 QA.

Baca juga: Penimbunan 3.200 Liter Solar Bersubsidi di Cilacap Dibongkar

Kemudian 25 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 800 liter, 1 buah handphone dan uang tunai Rp 2,4 juta.

"Saat ini ada dua pelaku yakni MS alias Mamat (Sopir) dan AB (penjual) yang statusnya dapat ditingkatkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," ucap Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com