Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Ternyata Ini Peran Istri Kepsek yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/06/2022, 18:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru SDN Oelbeba, Anselmus Nalle.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Irwan Arianto mengatakan, polisi telah menahan enam tersangka.

Baca juga: Rumput di Area Bandara El Tari Kupang Terbakar, Penerbangan Lion Air Delay 1,5 Jam

Mereka adalah Kepala SD Negeri Oelbeba AN, IT, EM, JM, DOL, dan GT.

Tersangka EM yang merupakan istri dari Kepala SDN Oelbeba AN berperan sebagai sosok yang menghasut para pelaku.

Irwan menyebut, EM sempat meminta warga yang merekam menghapus video yang viral di media sosial itu.

“Dia (istri kepala sekolah) lupa bahwa jejak digital tetapi bisa dilacak,” kata Irwan, kepada Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Selain meminta menghapus rekaman video penganiayaan, EM dan AN juga mengumpulkan tersangka lain usai insiden penganiayaan itu. Pasangan suami istri itu mengarahkan tersangka lain agar membantah kejadian penganiayaan tersebut.

"Saat kepala sekolah membuat laporan polisi di Polsek Fatuleu, istri kepala sekolah mengumpulkan tersangka lain dan keterangan para tersangka di-setting oleh istri kepala sekolah,” ungkap Irwan.

Saat diperiksa polisi, EM mengaku mengetahui kejadian itu dari anaknya yang juga guru di SDN Oelbeba.

Saat itu, EM langsung menuju sekolah setelah mendapat kabar bahwa Anselmus Nalle menyerang suaminya, AN.

Tiba di sekolah, EM bertemu dengan tersangka IT. EM lalu meminta bantuan IT untuk mengejar dan memukul korban. Selain menyuruh IT, EM juga ikut menganiaya korban.

Korban akhirnya diselamatkan warga setempat. Tak terima, korban akhirnya melapor ke polisi.

Penyebab penganiayaan itu, karena korban sempat berdebat dengan kepala sekolah saat rapat bersama para guru di sekolah.

"Dalam rekaman video, terlihat jelas peran masing-masing tersangka, jadi kita tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa orang calon tersangka," kata Irwan.

Selain menahan para tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka EM untuk melempar korban, sebatang kayu, dan satu buah telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian itu.

Para pelaku, kata Irwan, dijerat Pasal 170 Ayat (1) Subsider Pasal 351 Ayat (1) Junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Hingga saat ini, polisi juga masih terus mendalami kasus itu, untuk segera melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Baca juga: Istri Kepala Sekolah yang Aniaya Guru di Kupang Ditahan, Diduga Ikut Pukul Korban

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah Aleksander Nitti (58) berulang kali memukul wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com