KEPRI, KOMPAS.com - Landasan pacu atau runway Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) yang berada di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut akan diperpanjang.
Panjang runway Bandara Raja Haji Abdullah yang kini 1.500 meter akan menjadi 2.200 meter.
Pengembangan itu dilakukan agar pesawat dengan ukuran yang lebih besar bisa mendarat.
Namun, sebagian lahan yang termasuk ke dalam rancangan pengembangan termasuk ke dalam hutan lindung dengan luas 14,29 hektar.
Baca juga: Patroli Gabungan Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sumbawa
Hal itu membutuhkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.
Untuk menggesahkan peralihan status tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang didampingi Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq ke Kementerian LHK, di Jakarta, Kamis (17/6/2022).
Hasilnya Wakil Menteri LHK Alue Dohong memberikan lampu hijau.
Alue Dohong menyatakan pihaknya segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).
Kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di bandara Raja Haji Abdullah dijadikan termasuk dalam DPCLS.
Baca juga: 2 Tambang Emas Ilegal Ditemukan Dalam Hutan Lindung di Pagaralam
Bahkan tidak hanya hutan lindung di sekitar Bandara RHA, tapi Kementerian LHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri.
"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong melalui keterangan tertulis yang diterima dari Diskominfo Provinsi Kepri.
Sementara Ansar Ahmad mengatakan pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.
Sebab Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Guna mengakomodasi percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar.
"Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.
Baca juga: Hutan Lindung dan Produksi Tak Lagi Diurus Perhutani, Aktivis Lingkungan Minta Pemkab Garut Bergerak
Disampaikan Ansar, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun.
Dengan adanya pengembangan bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun.
Sementara itu Aunur Rafiq mengatakan masyarakat Karimun sangat mengharapkan Bandara RHA bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.
Menurutnya, banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi sering kali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.
Baca juga: 11 Hektar Hutan Lindung Gunung Bawang Rusak akibat Pembalakan Liar
Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui Bandara RHA.
"Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun. Karena itu kami sangat yakin bandara Raja Haji Abdullah bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat," kata Aunur Rafiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.