Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tambang Emas Ilegal Ditemukan Dalam Hutan Lindung di Pagaralam

Kompas.com - 08/06/2022, 07:23 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PAGARALAM, KOMPAS.com-Polisi menemukan dua tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pagaralam AKP Najamudin mengatakan, tambang emas liar ini ditemukan setelah polisi menyisir Bukit Jambul yang ada dalam hutan lindung di Dempo Selatan.

Penyisiran ini dilakukan bersama anggota Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)X Dempo kota Pagaralam.

Baca juga: Persoalan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Butuh Peran Semua Pihak

Dari hasil penelusuran dua lubang bekas tambang dengan kedalaman 12 meter dan 30 meter ditemukan.

“Kami hanya menemukan alat yang digunakan untuk menggali lubang. Sementara para pelaku sudah melarikan diri,” kata Najamudin, Selasa (7/6/2022).

Najamudin menjelaskan, aktivitas tambang itu berdampak pada kerusakan kawasan hutan lindung.

Petugas saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap para pemilik tambang tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan saksi yang mengetahui aktivitas tambang emas ini. Karena saat penggerebakan hanya ada alat, sementara para pelaku sudah kabur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa ditangkap,” jelasnya.

Baca juga: Hutan Lindung dan Produksi Tak Lagi Diurus Perhutani, Aktivis Lingkungan Minta Pemkab Garut Bergerak

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono menambahkan, aktivitas tambang tersebut diduga baru dilakukan.

Sebab, beberapa alat yang digunakan untuk menggali lubang tambang ditemukan di daerah tersebut.

“Kami juga masih menyelidiki siapa aktor intelektual dari aktivitas tambang ini. Termasuk pekerja dan pemodalnya, sehingga mereka nekat masuk ke areal kawasan hutan lindung,” jelas Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com