SUMBAWA, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, petugas RPH BK Batulanteh, serta pemerintah desa menemukan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan Jompang Balat, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di kawasan hutan lindung RTK 61 Batulanteh.
Aktivitas pembalakan liar ini diketahui saat petugas gabungan berpatroli pada Senin (13/06/2022).
Saat itu, petugas menemukan bekas aktivitas pembalakan liar, yakni berupa sebatang pohon jenis rajumas yang sudah ditebang.
Baca juga: Oknum Polisi Otak Pembalakan Liar di Kalsel Sudah Tinggalkan Tugas Setahun
Selanjutnya, petugas menyisir kawasan hutang lindung itu. Petugas lantas menemukan pohon yang sudah ditebang dan diolah dengan jumlah 15 balok berukuran diameter rata-rata 20 sentimeter dan panjang 24 meter serta ukuran tonggak 183x163 sentimeter.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batulanteh, Iptu Jakun mengatakan, petugas mendatangi kawasan hutan itu sebagai bagian dari patroli rutin untuk penanganan pembalakan liar. Selain itu, patroli itu juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Pembalakan Liar Pernah Tinggalkan Dinas 22 Hari Tanpa Sebab
"Saat tim patroli gabungan melakukan penyisiran, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan, yang diduga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar," kata Jakun saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Sayang, petugas gabungan tidak menemukan pihak-pihak yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Petugas lantas mengamankan lokasi dengan garis polisi. Petugas juga menghancurkan barang bukti kayu itu dengan mencacah setiap balok kayu agar tidak dapat digunakan kembali.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar. Sebab, penebangan pohon di hutan akan merusak lingkungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.