Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipengaruhi Miras, 3 Pemuda di Kalsel Cabuli Anak di Bawah Umur secara Bergantian

Kompas.com - 16/06/2022, 16:32 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Petugas Polsek Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan 3 pemuda setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur secara bergantian. 

Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku masing-masing TR (31) MI (21) dan IM (23) di dua tempat berbeda. 

Kepala Seksi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, ketiga melakukan pencabulan terhadap korban karena dipengaruhi minuman keras. 

Saat itu, korban datang ke Jalan Trikora, Banjarbaru, untuk menemui temannya di sebuah warung. Mereka kemudian sama-sama menenggak minuman keras. 

Baca juga: Usut Penyebab Kematian Tahanan Narkoba, Propam Polda Kalsel Periksa Sejumlah Anggota Polresta Banjarmasin

"Tak lama, datang ketiga pelaku dan langsung bergabung berpesta miras," ujar Aiptu Kardi Gunadi, dalam keterangan yang diterima, pada Kamis (16/6/2022). 

Usai berpesta miras, ketiga pelaku bermaksud mengantarkan korban pulang menggunakan mobil truk yang dikemudian salah satu pelaku. 

Dalam perjalanan, truk berhenti di Jalan Pengayuan dengan alasan salah satu pelaku ingin buang air kecil. Di situlah muncul niat ketiga pelaku untuk mencabuli korban. 

"Di situlah korban dicabuli di dalam kabin truk yang tengah berhenti dipinggir jalan," ujar dia. 

Korban yang sudah dalam kondisi mabuk kemudian dibawa ke salah satu penginapan tak jauh dari lokasi pertama. 

Di penginapan tersebut, korban kembali dicabuli secara bergantian. 

"Walau korban menolak, tapi ketiga pelaku tetap mencabuli korban secara bergantian," tambah dia.

 

Usai mencabuli korban secara bergantian, ketiga pelaku kemudian kabur.

Korban kemudian melapor ke Polsek Liang Anggang bahwa telah dicabuli oleh ketiga pelaku. 

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian memburu ketiga pelaku. 

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat berbeda dan mengakui perbuatannya telah mencabuli korban. Korban trauma karena perbuatan ketiga pelaku," ujar dia.

Baca juga: Papan Nama Khilafatul Muslimin Muncul di Tapin, Polda Kalsel Minta Warga Tenang dan Tak Terprovokasi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Liang Anggang. 

Ketiganya akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com