Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Remaja 13 Tahun, Pemuda di Tanah Bumbu Kalsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/06/2022, 17:31 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Pemuda asal Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MM (22) ditangkap polisi setelah mencabuli seorang remaja.

Korban YIP (13) diperkosa di sebuah rumah di Desa Muara, Kusan Hilir, Tanah Bumbu pada, Sabtu (21/5/2022).

Ketika itu, korban tak sengaja bertemu dengan pelaku. Kemudian langsung diajak dan dipaksa oleh pelaku ke lokasi kejadian.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap dua pekan setelah kejadian. Awalnya ibu korban curiga dengan perubahan perilaku terhadap anaknya.

"Ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap anaknya selama kurang lebih dua pekan terakhir. Ibu korban langsung mengajak korban bicara, namun korban selalu membantah," ujar AKP Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Siswi Madrasah di Pati Trauma Usai Diduga Dicabuli Gurunya

Tak patah arang ingin mengetahui perubahan perilaku anaknya, ibu korban kemudian mengajak anaknya ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Namun korban menolak dan akhirnya mengakui jika telah dicabuli oleh pelaku.

"Korban juga menolah dibawa ke Puskesmas. Dari situ dia mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku satu kali," jelasnya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian menceritakan kepada suaminya. Tak pikir lama, ayah korban langsung membuat laporan kepolisian karena tak terima anaknya dicabuli.

Menerima laporan dari ayah korban, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku pada, Senin (13/6/2022) tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap setelah melalui penyelidikan. Dan dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com