Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bapak di Ambon Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya, Ingin Para Korban Tak Kesakitan Saat Menikah

Kompas.com - 16/06/2022, 15:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap alasan tersangka RH alias BO (51) tega memerkosa lima putri kandung dan dua orang cucunya.

Tersangka melancarkan aksi bejatnya itu terhadap para korban dalam keadaan sadar sepanjang 2007 hingga 2022.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, alasan tersangka tega memerkosa para korban agar saat kelak mereka dewasa dan menikah mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.

Baca juga: Bapak di Ambon yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Dijerat Pasal Berlapis

“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan pada saat berhubungan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Alasan itu disampaikan tersangka ke penyidik saat tersangka menjalani pemeriksaan.

Tersangka mengaku memerkosa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.

Menurut Moyo Utomo, pengakuan tersangka ke penyidik tersebut sangat tidak masuk akal, sebab para korban yang diperkosa semuanya masih sangat kecil.

“Iya itu alasan tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca juga: Bapak di Ambon yang Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Selalu Mengancam Korban

Diberitakan sebelumnya, RH alias BO (51) seorang pria paruh baya di Kota Ambon ditangkap polisi lantaran tega memerkosa lima putri kandung dan juga dua cucunya yang masih di bawah umur.

Kelima anak kandung korban yang diperkosa tersangka yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9).

Sedangkan dua korban lain yang berstatus sebagai cucu tersangka yakni ACH yang masih berusia 5 tahun dan KMH berusia 6 tahun.

Para korban ini umumnya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.

Baca juga: Pria di Ambon Cabuli Anak Angkat, Aksinya Dipergoki Sang Istri

Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar setelah ACH yang merupakan cucu tersangka, menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu EDH yang juga pernah menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka.

Karena tidak terima, ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat tersangka pada 6 Juni 2022.

Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com