Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Kendari 'Dijual' Oleh Temannya, Layani Pria hingga 5 Orang

Kompas.com - 14/06/2022, 19:02 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Seorang siswi SMP di Kendari menjadi korban eksploitasi seksual anak di bawah umur oleh temannya sendiri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Siswi yang masih umur 12 tahun itu, dijual kepada lima pria hidung belang oleh temannya sendiri inisial AY, gadis umur 22 tahun bersama dua rekannya yakni FM dan IR melalui aplikasi daring Michat.

Selama 4 hari berturut-turut, korban harus melayani hasrat seksual 5 pria hidung belang.

Baca juga: LPSK Bakal Dampingi Saksi Kunci dalam Perkara Dugaan Pemerkosaan di Sragen

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru membenarkan kasus perdagangan anak di bawah umur itu.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orangtua pelajar SMP tersebut.

AKP Jacub mengungkapkan, kronologis kasus ini berawal saat korban meninggalkan rumahnya di Kendari menuju Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu (27/4/2022) lalu.

Korban dijemput seorang pria berinisial YO yang merupakan teman dari AY, rekan korban sekitar pukul 16.30 wita. Korban kemudian dibawa ke salah satu Wisma di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, dan di sana sudah menunggu AY.

“AY lalu mencari laki-laki yang akan berhubungan layaknya suami istri dengan korban melalui aplikasi MiChat,” ungkap Jacub dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Sragen Bakal Diusut Tuntas

Setelah AY mendapatkan pelanggan, korban kemudian dijemput di wisma tersebut, selanjutnya korban dibawa ke salah satu hotel yang tak jauh dari wisma tersebut.

"Korban selanjutnya melayani seorang pria hidung belang. Usai berhubungan korban mendapat bayaran sebesar Rp1 juta," terangnya.

Dari hasil perdagangan seksual itu, pelaku AY juga mendapatkan bayaran sebesar Rp 100 ribu.

Hari berikutnya, AY kembali menjajakan korban via aplikasi Michat dan mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu. AY kembali menerima imbalan Rp 100 ribu.

Kemudian, lanjut AKP Jacub, pada Jumat (29/4/2022) pukul 20.00 Wita, giliran pelaku IR yang mencari pelanggan untuk korban.

"Usai berhubungan layaknya pasangan suami istri, korban kembali mendapatkan imbalan sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan IR yang mencarikan lelaki hidung belang mendapatkan fee sebesar Rp 50 ribu," ungkapnya.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/4/2022), pelaku FM mencari pelanggan pria hidung belang via aplikasi MiChat untuk korban, dan pelaku mendapatkan imbalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com