BE, oknum polisi yang merupakan majikan YA, telah diamankan tim Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Selasa.
Kabar ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
"Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan Selasa (7/6/2022) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu," ucapnya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Kodam XIV Hasanuddin Tertibkan Lahannya Setelah Diklaim Oknum Polisi
Sudarno menuturkan, apabila BE terbukti menganiaya korban, kepolisian akan menindak tegas pelaku.
"Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang ada," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.