Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Buron, Koruptor Dana Reboisasi Kabupaten Buru Selatan Senilai Rp 2 Miliar Ditangkap di Karawang

Kompas.com - 05/06/2022, 18:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Setelah empat tahun lamanya menjadi buronan, Syarif Tuharea (43), terpidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan pengadaan reboisasi dan pengkayaan tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan, Maluku, akhirnya ditangkap.

Mantan bendahara pengeluaran pada Dinas Kehutanan Buru Selatan ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Sarimulya No.23, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Penangkapan terhadap Syarif dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Dia ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung di Jalan Sarimulya Nomor 23, Kecamatan  Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat malam pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Video Pungli di Pemandian Air Panas Berastagi Viral, 3 Orang Ditangkap Polisi

Penangkapan terhadap Syarif Tuharea dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA_ RI Nomor: 2476K/PID.SUS/2017 tanggal 10 Januari 2018.

Menurut Wahyudi setelah putusan MA tersebut keluar, pihak Kejati Maluku langsung memanggil Syarif untuk menjalani putusan. Namun, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan malah kabur.

Tidak mengindahkan putusan tersebut, Syarif Tuharea langsung dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, tim melakukan pemantauan terhadap terpidana.

Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung menangkap yang bersangkutan di lokasi persembunyiannya.

Setelah ditangkap terpidana langsung dibawa ke Ambon dengan menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Pattimura Pukul 07.00 WIT. Kemudian terpidana tiba di kantor Kejati Maluku pukul 07.45 WIT untuk menjalani proses administrasi.

“Setelah dilakukan proses administrasi, terpidana akan dimasukkan ke lapas kelas l Ambon,” katanya.

Terpidana Syarif Tuharea diketahui terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan pengadaan reboisasi dan pengkayaan tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 2.136.162.516.

Akibat perbuatannya tersebut, dia dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com