LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga penyelundup ganja ditangkap aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Target penyebaran ganja ini adalah Jakarta dan Bekasi.
Wakil Ditnarkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap secara terpisah pada akhir Mei 2022. Ketiganya berinisial AG, AMN, dan ERW.
"Total ganja yang hendak diselundupkan sebanyak 69 kilogram," kata Winardi di Mapolda Lampung, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Terima Paketan Ganja Kering Lewat Jasa Ekspedisi, Seorang Pria Ditangkap Polda Kalsel
Winardi mengungkapkan, upaya penyelundupan ini terbongkar ketika polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket ganja dalam jumlah besar melintasi Lampung.
Di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (28/5/2022) tengah malam, paket ganja ini ditemukan di bus yang disopiri oleh AG.
Puluhan paket ganja kering ini disamarkan dalam tiga kardus besar dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pengembangan tangkapan, dua pelaku lain yakni AMN dan ERW diringkus di Bekasi.
Winardi mengatakan, target peredaran ganja ini adalah Jakarta, Bekasi dan sekitarnya.
Baca juga: Oknum Pengacara di Bali Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Sita 495 Gram Ganja
Berdasarkan keterangan para pelaku, ganja ini diperoleh dari salah satu wilayah di Indonesia bagian barat.
"Kita masih kembangkan untuk mengejar pemilik ganja tersebut," kata Winardi.