KOMPAS.com - Sebanyak 12 warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dicegat petugas Polairud Polres Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.
Mereka berencana bekerja dan masuk ke Tawau, Malaysia secara ilegal.
Dua belas warga NTT tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa dan dua anak-anak.
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan mengatakan 12 warga NTT tersebut terdiri dari dua kelompok.
Baca juga: Cerita Rahma, Inisiator Kotak Amal untuk Kucing Telantar di Perbatasan RI-Malaysia
Salah satu kelompok terdiri dari satu keluarga.
"Mereka ada dua kelompok. Enam orang yang satu kelompok itu merupakan satu keluarga. Sementara 6 orang lainnya bukan satu keluarga," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Jumat malam
Menurutnya, 12 orang tersebut terjaring saat Satpolairud Polres Nunukan melalukan patroli di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.
"12 orang itu menumpangi Kapal Pelni dari NTT dan tiba di Nunukan dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wita," ucapnya.
Di Nunukan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu tinggal di sebuah penampungan yang diduga milik seorang calo.
Calo tersebut telah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal ke Tawau, Malaysia.
"Saat petugas mencegat 12 warga NTT itu tidak ada calo. Orang yang diduga calo itu baru sudah diamankan ke Polres Nunukan setelah menggali informasi dari warga NTT itu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, terduga calo itu merupakan residivis. Namun Ginting mengaku tidak tahu detail terkait status terduga calo tersebut.
"Informasinya demikian. Tapi nanti biar Polres yang dalami. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi," tuturnya.
Baca juga: Kisah Tamuddin, Pembudidaya Rumput Laut Pertama di Nunukan yang Sempat Dituding Gila
Untuk 12 PMI tersebut diamankan sementara ke tempat penampungan BP2MI Nunukan.
"Untuk proses Lidik, mungkin besok mereka dipanggil ke Polres untuk diambil keterangan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 12 Warga Asal NTT Dicegat Polairud Polres Nunukan, Seorang Pria Diduga Calo PMI Ilegal Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.