Dalam kasus insiden di Desa Wadas itu, tidak terbentuk titik temu antara pemerintah dengan rakyat.
Seyogianya ada komunikasi yang terbuka, di mana ada pemerintah, warga, dan para ahli, yaitu praktisi/akademisi/peneliti.
Pada forum-forum itu dibahas segala sesuatu tentang proyek terkait, termasuk tujuan, manfaat, pelaksanaan, pengajuan keberatan, proses ganti rugi, kajian-kajian pendukung, dan sebagainya.
Di samping itu, informasi, masukan dan keberatan juga terbuka bagi masyarakat luas melalui media elektronika.
Semua itu dicatat, ditanggapi dan diumumkan. Intinya adalah perlu ada komunikasi dua arah yang berulang-ulang.
Dengan komunikasi yang intensif, setelah mendengarkan informasi dari berbagai pihak, maka warga terkait dapat berembug dan kemudian mengambil keputusan yang terbaik.
Jika tidak setuju, ada mekanisme pengadilan berjenjang yang akan memberikan keputusan final.
Komunikasi perlu menjadi tahapan utama dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum, seperti penambangan batu andesit dalam rangka pembangunan bendungan di desa Wadas itu. Insiden di Desa Wadas tidak selayaknya terjadi lagi.
Dengan komunikasi dua arah, warga yang keberatan diharapkan akan legawa menerima keputusan pengadilan, dan yang sepakat akan mendapat ganti rugi yang menguntungkan, seperti pria yang disebut di awal tulisan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.