"Semua petugas berusaha menghentikan, namun pemotor tetap berusaha kabur, petugas sempat memblokade jalan di KM 43 namun pemotor justru memutar balik ke arah Balikpapan. Sehingga tindakannya itu membahayakan pengguna jalan lain di jalur sebelah," ungkap Humas Jasa Marga Balikpapan-Samarinda, Hima.
Pengendara motor pun akhirnya bisa dihentikan saat petugas kembali menghalangi jalan AHB.
Motor pun sempat menabrak bemper dan lampu mobil bagian belakang.
Namun, AHB malah meninggalkan motornya dan memilih melarikan diri ke semak-semak dengan menaiki tebing.
Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba di Usia 19 Tahun, Remaja Wanita di Balikpapan Diringkus Polisi
"Pihak PJR sempat memberikan tembakan peringatan dua kali namun tidak dihiraukan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah dikepung petugas," tutur dia.
Pelaku dan motornya kini diamankan di Kantor PJR Tol Balikpapan-Samarinda.
Belum diketahui motif apa yang membuat pelaku nekat menerobos jalan tol tersebut, namun diduga pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.