Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu, Petani Asal Kukar Ditangkap di Balikpapan

Kompas.com - 31/05/2022, 20:02 WIB
Ahmad Riyadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Balikpapan menangkap seorang laki-laki berinisial AS pada Senin (30/5/2022) karena membawa 2 kilogram sabu.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di Balikpapan.

Polisi yang turun menyelidiki kemudian menangkap tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor bernomor KT 2581 BCV.

"Petugas langsung melakukan penggeledahan kepada yang bersangkutan membawa tas ransel, dan di dalamnya ditemukan satu dus berisi dua bungkus plastik yang ternyata isinya 2 kilogram sabu," kata Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: BNN Bali Bongkar Bisnis Apotek Sabu, Punya Pelanggan Tetap, Pelakunya Ayah dan Anak

Setelah ditangkap, AS mengaku sudah sembilan kali mengantarkan sabu.

Namun warga asal Kutai Kartanegara itu mengaku baru kali ini mengantarkan dengan jumlah yang besar yakni 2 Kilogram. Sebelumnya dia hanya mengantarkan 1 sampai 3 ons saja.

"Pelaku ini kurir, dia dapat upah sekali mengantar 50 gram sebesar Rp 1 juta," ungkapnya.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial K, saat ini tengah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Petugas Lapas Argamakmur Bengkulu Temukan Botol Minyak Urut Berisi Sabu di Belakang Blok Narkoba

Pelaku yang merupakan seorang petani di Kutai Kertanegara ini menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah yang besar.

"Buat kebutuhan sehari-hari, kurang menghidupi (jadi petani). Saya cuma ngantar disuruh dari teman ke teman, ditentukan di satu titik buat ngambil. Diupahnya per gram, tapi nggak tentu (bayarannya)," ungkap AS sembari digiring ke dalam jeruji besi.

Pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com