Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedai Kopi di Batam Digerebek Polisi, Bandar hingga Pemain Judi "Online" Ditangkap

Kompas.com - 30/05/2022, 19:32 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Kedai kopi Coyong Good Morning di Komplek Dian Center Blok D Nomor 15, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/5/2022) malam digerebek polisi.

Penggerebek yang dilakukan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang ini turut mengamankan salah satu bandar aplikasi judi online.

Tidak saja bandar, bahkan polisi juga mengamankan delapan orang lainnya terdiri dari pemain dan saksi yang ada kaitannya dengan judi online tersebut.

Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, Mantan Sekuriti di Batam Bobol Brankas Supermarket

 

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Rahman mengatakan, pelaku yang diamankan inisial AME (32) diduga sebagai bandar, sementara pelaku yang berstatus pemain berinisial HN dan berinisial H serta sejumlah saksi.

Ketiga pelaku ini tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli chip di kedai kopi tersebut.

"Terungkapnya kasus ini setelah personel kami melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli chip di warung tersebut," kata Rahman saat menggelar konfrensi pers, Senin (30/5/2022).

Baca juga: WNA Bulgaria Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Tiba di Batam

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku inisial AME, selain sebagai bandar, dirinya juga merupakan kasir di kedai tersebut.

Bahkan dalam sebelum, pelaku inisial AME mengaku mampu mengantongi uang hingga Rp 15 juta dari hasil penjualan chip aplikasi judi online tersebut.

"Pengakuannya Rp 15 juta per bulannya, 1 Bilion chip dijual Rp 65 ribu dan dari penjualan itu pelaku mendapatkan keuntungan bersih Rp 5.000," jelas Rahman.

Rahman menambahkan, penjualan chip ini juga dilakukan setiap harinya

Ia mengatakan, para pelaku dapat dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-3e KUHP juncto Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi juga masih kami mintai keterangannya," pungkas Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com