Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ternyata Berawal Saling Klaim Lahan

Kompas.com - 29/05/2022, 09:51 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Personel Brimob diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (28/5/2022).

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga terkena tembak peluru hampa.

Baca juga: Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ini Penjelasan Polisi

Saling klaim lahan

Kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin mengatakan, konflik berawal dari saling klaim lahan seluas 12 hektar antara warga dengan perusahaan.

Menurut Thamrin, konflik tersebut sudah lama terjadi dan belum selesai hingga sekarang.

"Sudah sering dilakukan mediasi, dari pihak desa sampai kecamatan tapi tidak ada kesepakatan," kata Thamrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Anggota Brimob Tembak Warga di Kebun Kelapa Sawit Kalbar, Polda Sebut Tangkap DPO yang Hendak Rebut Senjata

Menurut Thamrin, pihak perusahaan kukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.

"Lahan 12 hektar yang sengketa sudah ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," ucap Thamrin.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 28 Mei 2022

Thamrin menjelaskan, harusnya pihak yang bersengketa membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh melakukan aktivitas di atas lahan sengketa.

"Harusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih," timpal Thamrin.

Baca juga: Limbah Bauksit Diduga Cemari Sungai di Ketapang Kalbar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com