Sementara terkait laporan kasus penganiayaan, lanjut dia, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada BKH sebagai terlapor.
Pihak kepolisian baru memeriksa saksi pelapor yakni Ricardo Cundawan. Pemeriksaan kepada BKh dijadwalkan akan dilakukan hari ini, Jumat (27/05).
Ia menerangkan, terkait laporan kasus penganiayaan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban penganiayaan.
"Kami sementara sudah melakukan pemeriksaan detail baik kepada saksi, kami sudah mengumpulkan barang bukti visum, dalam waktu dekat Insya Allah satu dua hari ini kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan," terang Ridwan.
Baca juga: Kapal Wisata Tujuan Labuan Bajo Kandas di Pulau Medang, Ini Kondisi Penumpang
Sebelumnya, Ricardo, salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo melaporkan anggota DPR RI berinisial BKH ke Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022).
Ia melaporkan BKH atas tindakan penganiayaan yang dialaminya di Restoran Mai Cenggo, pada Selasa (24/05/2022) siang.
Ricardo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku bersama keluarga mendatangi restoran Mai Cenggo, Selasa (24/05/2022) siang.
Saat datang, terduga pelaku langsung memasuki ruangan VIP. Dirinya pun langsung menghampiri terduga pelaku dan menyambutnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Ia menyebutkan, BKH bersama keluarga menempati meja VIP yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dahulu memesan. Atas dasar itu, ia dengan sopan meminta BKH untuk pindah meja.
"Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situlah terlapor menampar saya sebanyak tiga kali,” ungkap Ricardo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.