KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menceritakan pengalaman dirinya dimarahi ibu-ibu saat memunguti sampah pada car free day (CFD) Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5/2022).
Gibran mengatakan, dirinya dimarahi oleh warga karena saat itu ia menggunakan masker sehingga warga tak mengenalinya.
Sementara itu di Batam, modus tindak pencurian data elektronik dialami oleh puluhan nasabah Bank Riau Kepri.
Salah satu pelaku ada warga negara asing asal Bulgaria, VT. Ia beraksi bersama tiga rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku menggunakan VIP Card untuk membobol uang nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bercerita dimarahi ibu-ibu saat memunguti sampah di car free day Solo pada Minggu (22/5/2022).
Ia mengatakan dimarahi warga karena tak ada yang mengenalinya saat menggunakan masker.
"Iya, dikira Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata Gibran.
Gibran pun tak mempermasalahkan kejadian yang dialaminya, ia pun meminta untuk tidak dibahas.
"Enggak apa-apa. Sudah, enggak usah dibahas," ungkapnya. Gibran mengatakan, aksi yang ia lakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
"Iya (contoh), sayang kalau sampai tamannya rusak," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Gibran Dimarahi Ibu-ibu Saat Punguti Sampah di CFD: Dikira Petugas DLH
Ia melancarkan aksinya bersama tiga rekannya yang kini menjadi DPO. Mereka adalah JP, CC dan A.
Mereka menggunakan VIP Card untuk membobol uang nasabah hingga total kerugian seluruhnya berjumlah Rp 800 juta.
Para tersangka ini meletakkan alat perangkat pembaca kartu cip di ATM milik Bank Riau Kepri dan merekam data nasabah yang melakukan transaksi.
Lalu mengambil data milik nasabah tersebut serta memindahkannya ke kartu pita magnetik kosong yang biasa disebut kartu Alfamart.
Setelah data dipindahkan, data diolah kembali menggunakan alat EDC, yaitu electronic data capture. Dengan menggunakan alat itu, pelaku memindahkan data yang sudah diambil ke kartu kosong.
Baca juga: WNA Bulgaria Bobol Uang Nasabah dengan VIP Card, Polisi: Modus Cukup Canggih
Ia mengawali kegiatan tersebut sejak tahun 2018 saat jengah dengan sampah di dekat rumahnya tepatnya di Jalan Walini.
Sampah yang digunakan Pandi untuk menjadi karya seni terdiri dari banyak hal. Mulai dari diapers (sampah bekas pempers), ban bekas, selimut, masker, pecahan kaca (beling), kayu bakar, bongkahan kayu, sampai sisa-sisa pohon yang tumbang.
Salah satu sampah yang ia manfaatkan adalah diapers yang bisa dijadikan pot atau vas bunga.
Sukses membuat pot dan vas bunga dari diapers tak lantas membuat ia berpuas hati. Ekperimen seninya terus berkembang.
Bahkan, ia menciptakan bonsai dari kayu bakar dan diapers, kemudian lukisan dari ban bekas, serta ornamen barang dari serpihan sampah kaca.
Pun dengan sampah masker ketika masa Pandemi Covid-19, ia buat menjadi sebuah lukisan.
Baca juga: Kisah Pandi, Orang Gila Asal Rancaekek yang Membuat Sampah Jadi Karya Indah
"Mohon maaf warga yang merasa dirugikan," ucap Gibran, Selasa (24/5/2022).
Setelah itu, Gibran meminta warga yang merasa dirugikan untuk memotret karcis dan oknum juru parkir. Gibran pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
"Warga Kota Solo yang merasa dirugikan (tarif parkir) fotonen karcis e, fotonen petugase (parkir)," katanya.
Permintaan maaf tersebut disampaik Gibran setelah sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif parkir naik dari Rp 2000 menjadi Rp 3.000.
Baca juga: Gibran Minta Maaf soal Tarif Parkir CFD Ngepruk: Foto Saja Karcis dan Petugasnya
Bupati mengeklaim bersama perwakilan Majelis Rakyat Papua (MPR) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah bertemu secara langsung dengan Presiden Joko Widodo membahas mengenai DOB pada Jumat (20/05/2022).
Menurut Mathius, pemekaran DOB di Papua yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak akan pernah mengubah kepapuan bagi masyarakat di Papua.
“DOB hanya perubahan wilayah administrasi pemerintahan saja. (DOB) tidak mengubah kepapuaan kita,” katanya kepada wartawan di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Selasa (24/05/2022).
Meski ada pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, tetapi tetap terikat dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).
“UU Otsus itu satu dan mengikat, sehingga berapa pun provinsi, perintah UU tetap satu,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Jayapura Sebut DOB Tak Akan Mengubah Kepapuaan di Papua
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hadi Maulana, M. Elgana Mubarokah, Roberthus Yewen | Editor : Candra Setia Budi, Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri, Michael Hangga Wismabrata, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.