Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Terdakwa Korupsi di Kepri Ungkap Syukur

Kompas.com - 23/05/2022, 13:39 WIB
Elhadif Putra,
Khairina

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang menjatuhkan vonis kepada Bendahara Pengeluaran DPRD Kabupaten Karimun Hera Herma Novianti pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Risbarita Simorangkir dalam sidang putusan perkara dugaan tindak korupsi di DPRD Kabupaten Karimun tahun 2020, Senin (23/5/2022).

Dalam putusannya, hakim menyatakan Hera terbukti bersalah atas tindakan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPRD Kabupaten Karimun, Edy Muar dan mark up nilai pencairan, gaji dan tunjangan pimpinan DPRD Kabupaten Karimun.

"Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 150 juta," kata Risbarita Simorangkir.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Banjar ke Tipikor Bandung

Karena tindakannya, terdakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5.952.052.369. Namun kerugian negara tersebut sebagian besar telah dikembalikan.

Hingga putusan dibacakan, sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp 277.270.500.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 2 tahun pidana penjara.

Majelis hakim menolak dakwaan primair JPU, yaitu Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001, tentang Revisi Atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.

Hakim menyatakan terdakwa bersalah berdasarkan dakwaan subsider JPU pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001, tentang Revisi Atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap putusan hakim tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun yang juga JPU pada kasus ini, Tiyan Andesta, menyatakan masih berpikir-pikir.

"Kita pikir-pikir dan akan melaporkannya ke pimpinan," kata Tiyan yang diwawancara usai sidang.

 

Terdakwa Ungkap Syukur

Harap-harap cemas tergambar jelas di wajah Hera Herma Novianti, Senin (23/5/2023).

Hera duduk di bangku pesakitan sebagai terdakwa perkara dugaan tindak korupsi anggaran DPRD Kabupaten Karimun tahun 2020.

Pada Senin siang, Hera hadir dalam sidang secara virtual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com