Sejak sidang dimulai Bendaraha Pengeluaran DPRD Kabupaten Karimun itu tampak gelisah. Sesekali ia membetulkan hijabnya.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Dituntut 12 Tahun Penjara
Raut wajahnya langsung berubah ceria ketika Ketua Majelis Hakim Risbarita Simorangkir membacakan vonis terhadapnya.
Putusan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan langsung diterima Hera sembari mengucapkan rasa syukur.
"Saya terima yang Mulia. Alhamdulillah," ungkap Hera saat menjawab pertanyaan hakim apakah menerima, mengajukan banding atau berpikir-pikir.
Berbeda dengan Hera, Jaksa Penuntut Umum masih menyatakan berpikir-pikir. Hakim memberikan waktu selama satu minggu untuk berpikir-pikir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.