SEMARANG, KOMPAS.com - Seluruh pengelola wisata di Jawa Tengah diminta untuk tetap menerapkan aturan pemakaian masker bagi pengunjung.
Aturan tersebut berlaku apabila di tempat wisata itu berpotensi terjadinya kerumunan khususnya di dalam ruangan.
Baca juga: Meski Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruang, Kadiskes Kulon Progo: Lebih Baik Tetap Prokes
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan meminta pengelola wisata menerapkan aturan memakai masker di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Untuk di dalam ruangan, dan bioskop kami mengimbau tetap patuh penggunaan masker, termasuk wisatawan yang rentan terhadap penularan Covid-19," kata Riyadi di Semarang, Kamis (19/5/2022).
Ia menjelaskan keputusan Presiden Jokowi yang melonggarkan pemakaian masker diterapkan di tempat wisata terbuka.
Namun demikian, penggunaan aplikasi PeduliLindingi dan pengecekan sertifikat vaksin tetap diberlakukan di tempat-tempat wisata.
"Wisatawan di ruang terbuka seperti di pantai, gunung diperbolehkan melepas masker," jelasnya.
Menurutnya, relaksasi aturan melepas masker merupakan angin segar bagi pelaku wisata dan wisatawan.
"Kami sektor pariwisata menyambut baik atas keputusan presiden. Ini momen temen-temen pariwisata untuk lebih bergeliat," jelasnya.
Baca juga: Lepas Masker Menuju Transisi dan Pandemi yang Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.