SEMARANG, KOMPAS.com - Seluruh pengelola wisata di Jawa Tengah diminta untuk tetap menerapkan aturan pemakaian masker bagi pengunjung.
Aturan tersebut berlaku apabila di tempat wisata itu berpotensi terjadinya kerumunan khususnya di dalam ruangan.
Baca juga: Meski Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruang, Kadiskes Kulon Progo: Lebih Baik Tetap Prokes
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan meminta pengelola wisata menerapkan aturan memakai masker di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Untuk di dalam ruangan, dan bioskop kami mengimbau tetap patuh penggunaan masker, termasuk wisatawan yang rentan terhadap penularan Covid-19," kata Riyadi di Semarang, Kamis (19/5/2022).
Ia menjelaskan keputusan Presiden Jokowi yang melonggarkan pemakaian masker diterapkan di tempat wisata terbuka.
Namun demikian, penggunaan aplikasi PeduliLindingi dan pengecekan sertifikat vaksin tetap diberlakukan di tempat-tempat wisata.
"Wisatawan di ruang terbuka seperti di pantai, gunung diperbolehkan melepas masker," jelasnya.
Menurutnya, relaksasi aturan melepas masker merupakan angin segar bagi pelaku wisata dan wisatawan.
"Kami sektor pariwisata menyambut baik atas keputusan presiden. Ini momen temen-temen pariwisata untuk lebih bergeliat," jelasnya.
Baca juga: Lepas Masker Menuju Transisi dan Pandemi yang Belum Berakhir
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.