Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Riau, Punya Mobil Mewah hingga Tanah Hasil Pencucian Uang

Kompas.com - 19/05/2022, 13:48 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polda Riau dan jajarannya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di Provinsi Riau.

Dalam konferensi pers di Polda Riau yang diikuti Kompas.com, Kamis (19/5/2022), petugas menghadirkan 15 orang tersangka. Dua orang di antaranya wanita.

Selain tersangka, juga ditunjukkan barang bukti 48,68 kilogram sabu, 524,84 gram ganja dan uang tunai Rp 783.750.000.

Baca juga: Dapat Bantuan Bedah Rumah, Wanita Kurang Mampu di Riau Ini Pingsan

Kemudian, sejumlah mobil mewah dan sepeda motor hasil dari penjualan narkotika oleh pelaku.

Wakil Kepala (Waka) Polda Riau Brigjen Tabana Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya selain mengungkapkan kasus peredaran narkotika, juga terungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk kasus TPPU, satu tersangka berinisial MI (42), yang ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Maret 2022 lalu," kata Tabana kepada wartawan.

Baca juga: 125 Warga Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Riau

Pelaku MI merupakan bandar narkoba. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengedarkan sabu sejak 2013 silam atau sudah sembilan tahun.

Dari kasus TPPU, petugas menyita satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit Nissan Terano, satu unit Pajero Sport, satu unit Ford Ranger.

Kemudian, surat tanah, tiga unit sepeda motor, dan dua kartu ATM. Sedangkan barang bukti sabu ditemukan delapan paket.

Tabana mengatakan, pelaku memiliki kaki tangan untuk mengedarkan sabu. Salah satunya adalah abang kandung pelaku berinisial HEN.

"Petugas juga menangkap pelaku lainnya, berinisial HEN abang kandung MI. Kemudian, SAD dan RID yang juga jaringan MI," ungkap Tabana.

Lalu, kasus TPPU yang kedua diungkap pada 22 April 2022 lalu.

Pelaku adalah MS (38), yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.

"Tersangka MS ini menyimpan uang dari hasil penjualan narkoba. Selain itu, disita satu unit mobil BMW," kata Tanana.

Tabana menjelaskan, terungkapnya pelaku TPPU narkoba ini bermula saat penangkapan dua orang mahasiswi yang tertangkap tangan membawa sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (28/3/2022).

Kedua pelaku membawa delapan bungkus sabu. Selain itu, ada juga 96 gram sabu yang ditemukan dalam closet bandara setelah dibuang pelaku.

"Kedua pelaku ini mengaku akan berangkat ke Kaltim bersama dua orang rekannya berinisial FA dan AP. Namun, dua rekannya kabur," sebut Tabana.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, terungkap bahwa barang haram itu merupakan pesanan narapidana Lapas Tenggarong.

Kemudian, petugas menggeledah rumah pelaku di Kelurahan Loa Tebo, Kaltim.

Petugas menyita uang Rp 783.750.000 dari dalam ATM atas nama istri dan anak MS.

"Uang tersebut hasil bisnis narkoba tersangka MS dari dalam Lapas Tenggarong," kata Tabana.

"Jadi total aset yang disita dari TPPU narkoba ini, lebih kurang Rp 2 miliar," sebut Tabana.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang hadir saat konferensi pers tampak heran melihat masih banyaknya barang bukti narkotika yang diungkap Polda Riau.

"Masih banyak juga ya narkoba yang diungkap saat ini. Padahal sebelumnya sudah banyak yang diungkap," ujar Edy.

Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba.

"Tentu kita apresiasi Polda Riau yang terus berupaya memutus peredaran narkotika di Riau yang kita cintai ini. Saya harap, bagi siapa saja yang melihat atau mendengar ada peredaran narkotika, agar dilaporkan," ucap Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com