Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapi Terjangkit PMK di Lampung Bertambah 36 Ekor, 1 Hewan Ternak Mati

Kompas.com - 19/05/2022, 13:29 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hewan ternak jenis sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Lampung bertambah 36 ekor.

Adapun satu ternak di antaranya mati akibat virus PMK tersebut.

Dengan demikian, total sapi di Provinsi Lampung yang terkonfirmasi PMK berjumlah 47 ekor.

Baca juga: 11 Ekor Sapi di Lampung Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Bentuk Unit Khusus

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Kusnardi membenarkan terjadi penambahan sapi yang terkonfirmasi terjangkit PMK.

"Sebelumnya sudah ada 11 ekor sapi yang dinyatakan terkonfirmasi PMK ini," kata Kusnardi usai rapat koordinasi penanggulangan PMK di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Kamis (19/5/2022).

Kusnardi mengatakan, sapi yang terjangkit PMK ini berasal dari tiga daerah di Provinsi Lampung, yakni di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang.

Baca juga: 11 Sapi di Lampung Positif PMK, Disnakeswan Telusuri Asal Penyakit

"Satu sapi mati akibat penyakit PMK ini," kata Kusnardi.

Berdasarkan data terkini, dari 47 ekor sapi yang terjangkit tersebut, sebanyak 22 ekor sudah dinyatakan sembuh.

Terkait kecemasan peternak terkait harga yang jatuh pada sapi yang telah sembuh, Kusnardi mengimbau pemerintah daerah (pemda) membeli sapi itu dari peternak.

"Jadi (sapi) yang sudah sembuh dibeli sama pemda, tidak dijual kemana-mana, nanti harganya murah, kasihan peternak," kata Kusnardi.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung telah mengeluarkan surat edaran Nomor 045.2/1654/V.23/2022 tentang penanggulangan PMK.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu, pemprov tidak merekomendasikan pemasukan hewan atau bahan asal hewan yang datang dari daerah wabah.

Pemprov juga tidak merekomendasikan dengan tidak menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) ataupun sertifikat veteriner untuk hewan ternak dari luar provinsi.

Kemudian, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung untuk tidak melalulintaskan hewan ternak dari luar provinsi yang tidak dilengkapi dokumen rekomendasi teknis dari kota atau kabupaten tujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com