Semakin hari, sambung Rimsyahtono, anak ini menunjukkan sikap yang baik, taat beribadah dan mengubah sikapnya, dan sopan.
Saking polosnya, anak ini menceritakan aliran uang hasil curiannya yang digunakan untuk kebutuhan sekolah saat pandemi Covid-19 yang mengharuskannya memiliki ponsel.
Baca juga: 62 Hewan Ternak di Jabar Terserang PMK, Terdeteksi di Garut, Tasikmalaya dan Banjar
Arul berjanji tidak akan mengulangi perbutannya dan ia tidak mau pulang ke kampungnya. Hingga akhirnya Arul diangkat menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya bersama 30 anak lainnya.
Puluhan anak tersebut bukan hanya anak asuh yang diangkatnya saja. Kapolres sebelum dirinya juga mengangkat anak asuh.
Karena itu, bila nanti ia tidak lagi menjabat Kapolres Tasikmalaya, anak tersebut akan dititipkan ke Kapolres yang baru dan menjadi tanggungan Polres Tasikmalaya.
"Kalau sekarang anak ini sudah belajar di pesantren, kita sekolahkan. Sekarang baru masuk kemarin SMP kelas 1. Kalau kejadian waktu itu dianya masih kecil, masih SD," kata dia.
Rimsyahtono mengaku sengaja mengangkat kisah ini ke layar lebar sebagai upaya menyosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Teteh Julia, Janda Tasikmalaya yang Tewas dengan Luka di Leher
Dengan film ini ia berharap, masyarakat terketuk hatinya untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
"Film ini akan mulai dilaunching di Bioskop XXI Transmart Tasikmalaya pada 20 Mei 2022. Dijamin nangis pokoknya," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku mendukung langkah Polres Tasikmalaya dalam melindungi dan mendidik anak yang terjerat kasus hukum.
"Program Pak Kapolres bersama KPAID baru kali pertama dilakukan di Indonesia. Kami semata-mata ingin menyampaikan film edukasi tentang Undang-undang Perlindungan Anak kepada masyarakat yang tak boleh serta merta mengabaikan seluruh hak anak di Indonesia," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.