Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jalan Provinsi Dirusak Perusahaan Tambang, Kajati: 2 Bulan Tak Ada Solusi, Saya Pidanakan

Kompas.com - 17/05/2022, 16:36 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman mendesak salah satu perusahaan pertambangan yang merusak jalan provinsi untuk segera mengganti aset daerah yang tak bisa digunakan dalam tempo dua bulan.

"Saya baru menjabat Kajati Bengkulu mendengar ada jalan provinsi yang dirusak perusahaan tambang dan tak bisa dipergunakan. Perlu Anda ketahui semua bahwa kasus tersebut masih dinegosiasikan antara pemerintah dengan perusahaan tambang tersebut. Mereka berjanji akan mengganti karena itu terjadi sejak puluhan tahun lalu," kata Heri Jerman dalam acara Penerangan/Penyuluhan Program Pembinaan Masyarakat serta Atensi Khusus Kejaksaan Agung di Bencoolen Mal, Selasa (17/5/2022).

Heri mengatakan, Kejati Bengkulu masih menunggu janji perusahaan tambang untuk segera merealisasikan komitmennya.

Apabila tidak terealisasi dalam dua bulan ini, kejaksaan terpaksa akan mempidanakan perusahaan tambang tersebut.

Baca juga: Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Rusak akibat Dikeruk, DPRD Minta Perusahan Tambang Tanggung Jawab

"Saya masih menunggu realisasi janji perusahaan tambang tersebut. Apabila dalam dua bulan tidak direalisasikan maka dengan terpaksa akan saya pidanakan," tegas Kajati Bengkulu.

Sebelumnya diberitakan, jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang ada di di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu tak dapat dimanfaatkan karena dikeruk perusahaan batubara  sejak tahun 2018.

Sebagai gantinya perusahaan mengganti jalan itu dengan jalan yang buruk, berdebu dan tak diaspal dan membahayakan karena berdampingan dengan jalan utama milik tambang.

Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta menyampaikan keluhan warga dan mewakili sejumlah desa yang bergantung pada jalan itu. Menurutnya sejak jalan provinsi digali pihak tambang karena ada kandungan batubara masyarakat diberi jalan ganti oleh perusahaan dalam kondisi buruk, berdebu dan becek.

Baca juga: Warga Bengkulu Galang Uang Koin untuk Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak

Sementara itu , Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan perusahaan tambang batubara harus bertanggungjawab atas rusaknya aset jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang digali karena ada kandungan batubara di bawahnya.

Jalan provinsi yang digali berakibat tak dapat digunakan masyarakat itu terletak di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sejak 2018.

"Jalan provinsi itu aset publik yang dirusak dengan cara digali oleh perusahaan tambang jadi kami minta perusahaan bertanggungjawab bila berlarut-larut maka ini sudah masuk pidana," tegas Tantawi saat diwawancarai di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju Sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com