Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit Ditangkap, 6 Kades di Mukomuko Bengkulu Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dengan Adil

Kompas.com - 16/05/2022, 09:24 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 6 Kepala desa di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria di daerah itu secara adil.

Pasalnya, kawasan keenam desa tersebut berada di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP). 

Permintaan itu menyusul penangkapan dan penetapan tersangka 40 petani sawit atas kasus pencurian, Jumat (13/5/2022). 

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Puluhan petani ditangkap seusai menggelar panen masal di tanah yang disengketakan dengan PT DDP.

Tuntutan keenam desa itu tertuang dalam berita acara penolakan kehadiran PT DDP yang mengambil HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).

Berita acara penolakan dibuat pada 28 Maret 2018, ditandatangani 6 kepala desa saat itu.

Yakni, Kades Serami Baru, Sarnedi. Kades Talang Arah, Bukhari, Kades Lubuk Talang, Kades Air Merah, Ramli. Kades Semambang, M Ketek, dan Kades Talang Baru, Dahri Iskandar.

Menurut Kades Talang Baru, Dahri Iskandar, konflik berlangsung cukup lama. Dimulai Konflik lahan antara 187 petani dengan PT DDP berlangsung sejak 17 tahun lalu. 

Baca juga: Soal Penangkapan 40 Petani Kelapa Sawit di Mukomuko, Apkasindo: Dampak Pembiaran Konflik Lahan

 

Ia menilai, tak ada penyelesaian adil dari pemerintah. Bahkan 187 petani itu sering mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan oleh aparat penegak hukum serta ketidakpedulian pemerintah.

Kronologi Sengketa Lahan

Masyarakat mengklaim tanah yang mereka miliki diambil oleh PT DDP bermula tahun 1984. Saat itu PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kakao seluas 1.889 hektare di lahan sekitar 6 desa tersebut.

"Saat PT BBS membuka lahan ketika itu ada tanah masyarakat, ada juga masyarakat membuka lahan. Ada beberapa tanah yang diganti rugi perusahaan ada yang tidak," kata Kepala Desa Talang Baru, Dahri Iskandar saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/5/2022).

PT BBS ditolak kehadirannya karena tidak sesuai peruntukan. Dari awalnya kakao, namun menanam sawit.

"Ini bertentangan dengan peraturan tentu kami tolak," beber Iskandar.

Selanjutnya, PT BBS dianggap tidak melibatkan warga di awal kepengurusan izin. Ini terlihat adanya tumpang tindih kawasan dengan lokasi transmigrasi seluas 657 hektar di Desa Semambang Makmur.

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com