KOMPAS.com - Asosiasi petani kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) angkat bicara soal penangkapan 40 orang petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (12/4/2022).
Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Dr. Gulat ME Manurung, MP., CIMA,CAPO, menyebutkan bahwa peristiwa itu buntut dari berlarut-larutnya masalah sengketa lahan antara warga dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP).
"Menurut saya ini adalah akibat pembiarannya konflik agraria yang sudah berlangsung cukup lama. Tak hanya itu, hal ini banyak terjadi di provinsi lain," katanya kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria
Menurutnya, konflik agraria ada dua bentuk, yaitu konflik antara masyarakat dengan negara dan masyarakat dengan masyarakat.
"Bentuk vertikal ini sifatnya masyarakat berkonflik dengan negara, dalam hal ini soal kawasan hutan. Lalu, konflik horizontal, bisa antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemegang izin (HGU/HPH). Nah terjadi di Bengkulu ini adalah tipologi konflik Horizontal," katanya.
Menurut Gulat, untuk meredam atau mengantisipasi konflik, masalah sengketa lahan sebisa mungkin diselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedur.
Selain itu, Gulat berpendapat, tudingan bahwa petani kelapa sawit mencuri Tandan Buah Segar (TBS) di Areal Divisi 7 Lahan Eks HGU PT, patut dikritisi.
Menurutnya, dengan mempertimbangkan harga TBS dengan risiko yang diterima oleh para petani tak sepadan.
"Bila melihat harga TBS saat ini, yg cenderung tak berharga (800-1200/kg), rasa-rasaku sia-sia juga mereka mencuri. Kalau yang dicurinya itu 1 ton, paling lakunya hanya 800rb. Jadi patut diduga ada motif lain atau "ingin menarik perhatian" atas masalah yang mereka hadapi," katanya.