Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penyetopan Hewan Ternak karena PMK, Belum Ada Distribusi Sapi ke Balikpapan

Kompas.com - 15/05/2022, 15:44 WIB
Ahmad Riyadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kebijakan penyetopan distribusi hewan ternak khususnya sapi dan kambing ke Balikpapan karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berdampak besar.

Hingga Minggu (15/5/2022), sebagian operator kapal feri mengaku tidak menerima permintaan pengiriman sapi ke daerah Kalimantan, khususnya Balikpapan.

Padahal, menjelang Idul Adha biasanya pengiriman sapi dari luar daerah ke Balikpapan cukup tinggi.

Namun tahun ini justru sebaliknya karena kebijakan penyetopan distribusi hewan ternak sejak Senin (9/5/2022).

Baca juga: Peternak Kalang Kabut akibat PMK, Sapi bahkan Dijual Murah daripada Rugi Tiba-tiba Mati

Salah satu operator kapal feri, Dharma Lautan Utama (DLU) Balikpapan mengatakan bahwa peningkatan permintaan sapi umumnya terjadi sebulan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Namun hingga saat ini, belum ada pengiriman sapi.

"Memang belum ada (pengiriman). Biasanya itu, sebulan sebelum Idul Adha sudah mulai terlihat peningkatannya. Nah, bulan ini memang tidak ada permintaan baik dari konsumen yang di Balikpapan maupun peternak di Pare-pare, itu belum ada," kata Saleh, Kepala Pimpinan Cabang DLU Balikpapan kepada Kompas.com pada Minggu (15/5/2022).

"Jadi bukan karena regulasi kalau saya lihat," sambungnya.

Saleh mengatakan, biasanya saat menjelang Idul Adha pengiriman sapi dari Sulawesi menuju Balikpapan rata-rata mencapai 200 ekor per keberangkatan.

Pada rute tersebut, keberangkatan armada feri DLU berlaku dua hari sekali dalam seminggu. Di luar itu, volume pengiriman sapi berkisar antara 20-25 ekor per keberangkatan.

"Sekali keberangkatan itu ada 200 ekor, kalau hari biasa itu 20 ekor. Paling banyak sapi dari Sulawesi," tuturnya.

Untuk diketahui, ada dua pintu masuk distribusi sapi melalui jalur laut ke Kota Balikpapan. Pertama, pengiriman dari Pare-pare, Sulawesi. Kedua, dari wilayah Jawa yang dikirimkan melalui rute Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait prosedur pengiriman sapi melalui jalur laut, Saleh menerangkan, pemasok atau peternak harus terlebih dahulu mengantongi surat kesehatan dari pihak karantina setempat.

Baca juga: Sapi Terjangkit PMK di Lombok Tengah Bertambah Jadi 270 Ekor

Biasanya, sapi yang akan didistribusikan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh karantina.

“Jadi kalau tidak ada dokumen-dokumen itu kami tidak bisa membawanya ke pelabuhan tujuan. Di Pelabuhan tujuan ada pemeriksaan. Teman-teman karantina juga kan standby di pelabuhan. Paling tidak memeriksa keabsahaan dokumennya,” jelasnya.

Lebih lanjut Saleh mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah-langkah menyikapi kebijakan penutupan jalur distribusi sapi.

“Kalau kami berharap ada sosialisasi dari pemerintah supaya kami bisa berkoordinasi dengan peternak di daerah asal. Khawatirnya, kalau sudah terlanjur sampai di sini kan repot nanti,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com