Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan di Sumsel Hendak Perkosa Anak Pemilik Rumah, Aksinya Gagal Usai Korban Melawan Saat Disekap

Kompas.com - 13/05/2022, 17:38 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Baru satu hari kerja, RB (27) seorang buruh bangunan di Palembang, Sumatera Selatan telah berulah.

Sebab, ia nekat mencoba memerkosa anak pemilik rumah yaitu VQ (13) yang saat itu sedang sendirian.

Kasus ini terbongkar setelah RB ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes palembang usai dilaporkan oleh DW (40) yang merupakan ibu kandung dari VQ.

Baca juga: Pedagang Sayur di Palembang Dibegal Saat Hendak ke Pasar, Kepala Dipukul Pakai Kayu hingga Terjatuh dari Motor

DW menceritakan, mulanya ia meminta RB untuk memperbaiki rumahnya. Kemudian pada Kamis (12/5/2022), pelaku pun datang ke lokasi untuk bekerja.

Namun, niat bekerja itu malah berubah saat tersangka melihat putrinya yaitu VQ sedang sendirian di dalam rumah.

"Saya waktu itu lagi kerja, anak saya sendirian. Dia ini sempat menyekap anak saya dan membawanya ke dalam kamar," kata DW saat di Polrestabes Palembang, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Ibu dan Anak di Palembang Ditusuk Mantan Suami Saat Datang ke Sekolah

Menurut DW, saat berada di dalam kamar, VQ pun melawan.

Ia pun mengigit tangan pelaku dengan sekuat tenaga hingga dilepaskan oleh RB.

Setelah behasil lepas, ia langsung keluar rumah dan menghubungi orangtuanya bahwa hendak diperkosa oleh tersangka.

"Kami terkejut mendapatkan kabar tersebut kemudian saya langsung pulang ke rumah. Kami langsung lapor ke polisi sehingga pelaku ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, tersangka RB mengaku khilaf melakukan aksi percobaan pemerkosaan tersebut.

Ia mengakui bahwa sempat menyekap korban dan membawanya ke dalam kamar.

"Tangan saya digigit korban. Saya khilaf karena lihat sendirian di rumah. Saya mohon maaf," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Atas ulahnya, RB pun terancam dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com