Sementara itu, dilansir dari KompasTV, pada Minggu (8/5/2022), Polres Gowa menggerebek markas diduga milik anggota geng motor di Kabupaten Gowa.
Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap tujuh anggota geng motor, bersama barang bukti, yakni 13 busur panah dan bom molotov.
Polisi menangkap tujuh anggota geng motor dan langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Penggerebekan ini hasil laporan masyarakat yang resah terkait adanya perkumpulan remaja di salah satu rumah, mereka kerap kali melakukan aktivitas mencurigakan.
"Pada hari Minggu, sekitar tujuh orang diduga anggota geng motor diamankan. Saat ini sedang dalam pengembangan apakah terkait dengan aksi teror yang saat ini meresahkan warga," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kronologi Bocah di Gowa Diserang Geng Motor, Dilempar Busur Panah, Kini Mata Alami Kebutaan/ KompasTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.