Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum Polisi Punya Tambang Emas Ilegal: Dari Kronologi, Aset Puluhan Miliar hingga Bakal Libatkan KPK

Kompas.com - 06/05/2022, 18:52 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), terus mendalami kasus dugaan tambang emas ilegal yang dimiliki anggota Ditpolairud Polda Kaltara, Briptu HSB.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan tindak pidana lain yakni perjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.

‘’Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba,’’ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).

Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di pelabuhan Malundung Kota Tarakan.

Baca juga: Terungkap, Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Tarakan Ternyata Bos Tambang Emas Ilegal dan Mencoba Kabur

Hendy menegaskan, HSB bisa menyimpan barang yang dikategorikan limbah tersebut, karena memanipulasi manifes.

‘’Dalam manifest tertulis rumput laut. Kita masih lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, baru 7 kontainer yang sudah kita periksa. Masih ada 10 kontainer lagi. Sementara, kita belum temukan adanya narkoba. Kita terus periksa,’’tegasnya.

HSB miliki aset puluhan miliar rupiah

Ditreskrimsus Polda Kaltara, juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman Briptu HSB, di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 2 unit mobil yakni Toyota Alphard dan Honda Civic, diamankan.

Selain itu, ada 5 unit speed boat, uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan juga ikut disita.

‘’Aset HSB yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. kita belum temukan senjatanya,’’kata Hendy.

Gandeng KPK untuk indikasi TPPU

Dia mengatakan Ditreskrimsus telah menemukan buku catatan berisi alur uang masuk hasil bisnis illegal HSB. Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang kemungkinan terlibat.

‘’Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain. Maka itu berpotensi menjerat HSB dengan Undang-Undang TPPU (tindak pidana pencucian uang),’’tegasnya.

Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal HSB. Termasuk mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB.

‘’Bakal ada nama nama yang terlibat nanti,’’lanjutnya.

Sejauh ini, Hendy menegaskan belum ada upaya pembekuan rekening-rekening yang ditemukan. Pihaknya masih meminta analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Polda Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak aset HSB yang diduga ada di beberapa daerah.

‘’Dari analisa catatan, itu menggunakan beberapa rekening. Kemudian asetnya ada di beberapa wilayah, dan dari Polda Kaltara tidak memiliki unit  atau perangkat asset tracing. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK Irjend Pol Karyoto untuk bantuan asset tracing dan analisa transaksi terkait dengan perkara dugaan undang-undang perdagangan, juncto TPPU terhadap HSB,’’kata Hendy.

Sementara ini, ada sejumlah pasal yang akan menjerat HSB. Salah satunya Pasal 158 juncto pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba terkait penambangan emas ilegal di Sekatak Kabupaten Bulungan.

Lalu jeratan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen untuk perdagangan pakaian bekas impor. 

‘’Dan kami juncto-kan dengan pasal TPPU. Penyelidikan terus berjalan, kami tidak pandang bulu dalam menindak pelaku pidana,’’ tegas Hendy.

Kronologis kasus

Sebelumnya diberitakan, oknum Polisi dengan pangkat Brigpol bernama H diamankan Direskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena H juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu Organisasi Etnies Pemuda, di Provinsi termuda di Indonesia ini.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, penangkapan Brigpol H, berkaitan erat dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Dit Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,’’ujarnya, dihubungi, Kamis (5/5/2022).

Sebanyak 5 orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu, 3 unit escavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman.

Dari pengembangan kasus, Polda Kaltara menemukan sejumlah indikasi usaha ilegal lain yang dilakukan H yakni impor pakaian bekas. Selain Polisi juga mendalami dugaan pencucian uang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com