Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tukang Ojek Ditangkap Setubuhi Penumpangnya, Pelaku Beraksi Saat Korban Mabuk Berat

Kompas.com - 05/05/2022, 12:03 WIB
Elhadif Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Melihat penumpangnya tak sadarkan diri, seorang tukang ojek di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil kesempatan untuk menyetubuhinya.

Kejadian berawal ketika tukang ojek berinisial Ar itu menjemput seorang perempuan berinisial Sa dari tempat kerjanya pada Rabu (27/4/2022) dini hari.

Saat dijemput, korban dalam kondisi mabuk berat, hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Hamili Pacar yang Masih Pelajar, Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap

Ar kemudian mengantarkan korban ke kawasan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

"Korban baru pulang kerja pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB dan diantarkan ke kontrakannya. Korban kondisinya sedang dalam pengaruh minuman alkohol. Untuk pelaku tukang ojek," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Kamis (5/5/2022).

Karena dirinya dalam keadaan mabuk berat, korban langsung tertidur dan tak menyadari apa telah yang terjadi.

Baca juga: Tak Terima Diminta Pulang Saat Apel Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Pukul Ayah Tiri Kekasihnya

Ketika terbangun, korban terkejut mendapati pakaian bagian bawahnya telah terbuka. Bukan hanya itu saja, korban mendapati adanya bekas berhubungan badan.

"Korban saat itu tidak tahu siapa yang telah melakukannya," sebut Awal Syaban.

Namun tiga hari setelahnya, aksi Ar terkuak. Pada Sabtu (30/4/2022) Ar berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban.

Karena tidak dalam keadaan mabuk seperti sebelumnya, korban yang sadar langsung menolak tindakan Ar.

"Ar berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban. Tapi korban tidak mau. Di situlah korban tahu kalau Ar yang melakukan perbuatan sebelumnya," jelasnya.

Karena tidak terima, korban lalu membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Setelah mengambil keterangan dari korban, anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan Ar di sebuah kontrakan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Selanjutnya Ar dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com