Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polda NTT Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kompas.com - 28/04/2022, 22:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee di Kota Kupang.

Adanya satu tersangka baru itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2022) petang.

"Ada satu lagi tersangka baru berinisial I. Hingga saat ini ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni RB dan I," kata Krisna.

Baca juga: Soal Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, 8 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan

Menurut Krisna, penetapan tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus tersebut. Penyidik, kata Krisna, menemukan bukti baru yang menyeret I sebagai tersangka.

"Selain itu, penetapan I sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," kata Krisna.

"Penetapan ini juga karena perbuatannya dan keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," sambung Krisna.

Baca juga: Jadi Tahanan Jaksa, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Segera Disidang

Meski begitu, pihaknya belum menahan I selaku tersangka baru dalam kasus itu.

"Nanti akan kita infokan lagi terkait penahanannya," kata Krisna.

Diketahui, tersangka I merupakan istri dari tersangka RB alias Randi.

Sebelumnya, jenazah ibu dan anak ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Setelah teridentifikasi, polisi menyerahkan jenazah ke pihak keluarga di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkar Titus Uly Kupang pada Kamis, 25 November 2021 siang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor menyebutkan bahwa kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Polisi memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kasus itu.

Kemudian, seorang pria berinisial RB alias Randi (31), menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis, 2 Desember 2021 siang sekitar pukul 12.00 Wita. Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com