Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Gerebek RS di Tasikmalaya akibat Belum Bayar THR Karyawan, Berawal dari Laporan Buruh

Kompas.com - 28/04/2022, 16:48 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Permata Bunda di Kota Tasikmalaya yang dilaporkan karyawannya karena belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) sampai H-4 Lebaran, Kamis (28/4/2022).

Uu pun sempat mengancam sanksi berat sampai pencabutan izin rumah sakit jika THR tak dibayarkan sesuai aturan dan petunjuk Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Manajemen rumah sakit pun akhirnya berjanji akan memberikan THR penuh kepada semua karyawannya usai menandatangani kesepakatan langsung di hadapan Wagub Uu.

Baca juga: Sempat Ada Pohon Tumbang, Jalur Mudik Garut-Tasikmalaya Kembali Normal

"Mulanya kami ada informasi dari pihak buruh (karyawan) rumah sakit. Kami bersama dinas terkait provinsi langsung mendatangi manajemen rumah sakit. Tadi bertemu dengan direkturnya ternyata benar belum membayarkan THR secara penuh," jelas Uu kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis siang.

Uu menambahkan, langkahnya selama ini menjalankan instruksi Presiden RI terkait kewajiban perusahaan membayar THR kepada karyawannya harus selesai sebelum H-10 Lebaran tahun ini.

Pihaknya pun selama ini terus berupaya melindungi para buruh dari perusahaan yang tak mau bertanggung jawab dalam menjalankan aturan pemerintah selama ini.

Baca juga: 2 Rumah di Tasikmalaya Digerebek Polisi Jelang Lebaran, Kedapatan Simpan Jutaan Petasan Siap Edar

"Seandainya masih ada yang belum membayar THR, pengaduan bisa langsung ke pemerintah. Segera laporkan. Bisa ke kota atau kabupaten, kalau tidak mempan, ke provinsi saja langsung seperti ini (kasus RS Permata Bunda Tasikmalaya)," tambah Uu.

Saat tiba di lokasi, Uu langsung menuju ruang rapat didampingi Direktur RS Permata Bunda, Rini Dwidarini.

Uu pun mengaku ditugaskan Gubernur menindaklanjuti pengaduan pegawai di Permata Bunda.

"Saya ingin mengetahui duduk permasalahannya seperti apa. Kami sudah melakukan monitoring THR ke beberapa perusahaan. Sampai saat ini tak ada pengaduan," paparnya.

Dari penjelasan Direktur RS Permata Bunda tersebut, lanjut Uu, terungkap bahwa pembayaran THR dilakukan secara bertahap sampai tiga kali.

Hal itu dilakukan karena kondisi keuangan rumah sakit sedang bermasalah saat ini.

"Kalau misalnya tidak mampu membayar, seharusnya dikomunikasikan lebih awal. Supaya kondusif antara pekerja dan pengusaha. Secara aturan, THR tahun ini tak boleh dibayar secara dicicil," terangnya.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Adam Nurguna, mengakui bahwa pihaknya kecolongan dalam kasus ini karena luput dari pengawasan.

"Siap, Pak Wagub, kami merasa kecolongan dalam hal ini," kata dia.

Sementara itu, Direktur RS Permata Bunda Rini Dwidarini enggan memberikan keterangan saat diwawancara wartawan di rumah sakit tersebut.

"Tidak, sama Pak Wagub (Jabar) saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com