BANJARMASIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap lima pengedar narkoba jaringan internasional.
Dari tangan kelima pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, pelaku merupakan jaringan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
"Ini jaringan Internasional, yaitu Singapura dan Malaysia. Mereka jaringan inisial MRM dan identitasnya sudah kita kantongi dan sudah kita buru keberadaannya," ujar Kombes Sabana Atmojo dalam keterangannya yang diterima, Rabu (27/4/2022) malam.
Baca juga: Curi 7 Motor untuk Beli Sabu, Pria di Sumenep Diringkus Polisi
Seluruh barang bukti sabu yang diamankan memang direncanakan akan diedarkan di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan juga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku merupakan pengedar baru yang tergiur dengan keuntungan besar.
"Mereka mengakunya baru satu kali dan memang pemain baru. Mereka tertarik upah yang menggiurkan," jelasnya.
Sabana mengungkapkan, terbongkarnya peredaran sabu dalam jumlah besar ini berawal dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial MR (26) yang merupakan warga Landasan Ulin, Banjarbaru.
Dari tangan MR, polisi menemukan barang bukti 2,8 kilogram sabu yang dikemas dalam 8 paket.
Baca juga: Seorang Ibu Meninggal dalam Kapal Feri yang Berlayar dari Sabu Raijua ke Kupang
Polisi kemudian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 rekan MR masing-masing berinisial SN (34) RA (32) IM 40 dan MN (27).
"Terbongkarnya jaringan ini tidak lepas dari bantuan dana laporan masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti dan selidiki dan hasilnya kita bisa ungkap," tambahnya.
Sabana menambahkan, total barang bukti yang berhasil disita bernilai lebih dari Rp 11 miliar.
"Berkat pengungkapan kasus ini, setidaknya 120.268 jiwa terselamatkan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.