Salin Artikel

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Banjarmasin, 8 Kg Sabu Disita

Dari tangan kelima pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, pelaku merupakan jaringan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

"Ini jaringan Internasional, yaitu Singapura dan Malaysia. Mereka jaringan inisial MRM dan identitasnya sudah kita kantongi dan sudah kita buru keberadaannya," ujar Kombes Sabana Atmojo dalam keterangannya yang diterima, Rabu (27/4/2022) malam.

Seluruh barang bukti sabu yang diamankan memang direncanakan akan diedarkan di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan juga Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku merupakan pengedar baru yang tergiur dengan keuntungan besar.

"Mereka mengakunya baru satu kali dan memang pemain baru. Mereka tertarik upah yang menggiurkan," jelasnya.

Sabana mengungkapkan, terbongkarnya peredaran sabu dalam jumlah besar ini berawal dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial MR (26) yang merupakan warga Landasan Ulin, Banjarbaru.

Dari tangan MR, polisi menemukan barang bukti 2,8 kilogram sabu yang dikemas dalam 8 paket.

Polisi kemudian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 rekan MR masing-masing berinisial SN (34) RA (32) IM 40 dan MN (27).

"Terbongkarnya jaringan ini tidak lepas dari bantuan dana laporan masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti dan selidiki dan hasilnya kita bisa ungkap," tambahnya.

Sabana menambahkan, total barang bukti yang berhasil disita bernilai lebih dari Rp 11 miliar.

"Berkat pengungkapan kasus ini, setidaknya 120.268 jiwa terselamatkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/062813378/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-di-banjarmasin-8-kg-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke