“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.
Tatang menyatakan, TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Yubelinus.
Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus karena telah mencoreng nama baik TNI.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto surat permintaan bantuan dari Koramil Jayapura Utara di Twitter terkait permintaan bantuan.
Dalam surat yang ditujukkan ke pedagang di Jayapura, Koramil Jayapura Utara meminta agar pedagang memberikan bantuan berupa minuman kaleng dan air mineral. (Penulis Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.