Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aktivitas di Kantor Bupati Bogor Usai Ade Yasin Ditangkap KPK

Kompas.com - 27/04/2022, 14:32 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kondisi Kantor Bupati Bogor yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terlihat sepi, Rabu (27/4/2022).

Hal itu terjadi setelah Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kantor bupati yang biasanya lebih ramai kini tak terlihat lagi, hanya segelintir pejabat yang berseliweran pada Rabu siang.

Baca juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Senin Larang ASN Terima Gratifikasi, Rabu Ditangkap KPK

Tak jauh dari kantornya, Kompas.com mengunjungi rumah dinas bupati atau pendopo. Di sana tak terlihat aktivitas. Kondisinya juga tampak sepi.

Sementara itu pintu masuk rumah dinas pun tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas Satpol-PP. Gerbang masuk dipasang imbauan "masuk pendopo wajib buka kaca mobil"

Tak seperti biasanya, rumah dinas itu saat ini sepi karena tak terlihat lagi tamu-tamu yang datang.

Baca juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Wabup: Saya Takut Salah Kalau Komentar

Kepala Dinas Diskominfo Bayu Ramawanto saat ditemui awak media menyampaikan bahwa aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.

"Aktivitas masih berjalan sesuai dengan jadwal agenda yang sudah ditetapkan," ujar Bayu kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai agenda bupati yang sudah terjadwal, Bayu hanya memberikan keterangan bahwa agendanya berada di Desa Citeko.

Bayu menyebut bahwa agenda itu mengenai kunjungan kedutaan dari luar negeri Hungaria.

"Acaranya kunjungan kedutaan Hungaria tadi pagi. Saya juga belum ngecek ke pendopo lagi ya, tapi terakhir ketemu bupati sih kemarin," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Selain Ade Yasin, KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat serta menyita sejumlah uang.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022)

KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com