Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isak Tangis Ibunda Tersangka Kasus Pemukulan Saat Anaknya Dibebaskan dari Tuntutan: Terima Kasih Pak, Kami Masih Bisa Berkumpul di Hari Lebaran

Kompas.com - 27/04/2022, 13:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Air mata ibunda Zulkifli alias Zul Bin Wahyudin, tersangka kasus pemukulan temannya, tidak terbendung saat mendengar bahwa anaknya bebas dari tuntutan.

Tatapannya mengiba dan penuh ungkapan terima kasih kepada para jaksa penuntut. Isakannya terdengar nyaring dan berulang kali ia mengusap air matanya dengan kerudungnya.

"Terima kasih Pak, anak saya dibebaskan. Kami masih bisa berkumpul sama-sama untuk berlebaran," ucapnya, menahan sesak di dada akibat haru dan gembira yang bercampur.

Baca juga: Keributan di Parkiran Jogja City Mall, Ada Pemukulan dan Berujung Laporan Polisi

Ucapan wanita tersebut, langsung disambut dengan sungkem dari anaknya. Zulkifli kemudian bersimpuh, berlutut di hadapan ibundanya dan mencium kedua tangannya sebagai luapan emosi dan perasaan yang tertahan selama ini.

Setelah itu, Zulkifli segera merangkul Dedi yang juga teman akrabnya. Zulkifli mengucap maaf sekaligus berterima kasih atas kelapangan hati Dedi yang bersedia memaafkannya.

Kajari Nunukan, Yudhi Prihastoro mengatakan, Zulkifli alias Zul Bin Wahyudin (21), warga Jalan Sei Jepun Kelurahan Mansapa Nunukan Selatan, merupakan karyawan toko fotokopi.

Ia menjadi tersangka kasus pemukulan terhadap temannya, yang terjadi 9 Maret 2022. "Zulkifli didakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Kronologis kasus

Peristiwa pemukulan dimulai saat ada pesta pernikahan temannya. Saat itu, Dedi yang merupakan korban yang sekaligus teman akrabnya, mengajaknya untuk membeli tuak (sejenis minuman keras).

Baca juga: Anggota Organisasi Relawan Anies Dituding Provokasi Pemukulan Ade Armando, Ketum: Simpatisan Saja

Dedy yang sudah mabuk, masih ingin minum, sehingga terus memaksa Zulkifli agar mengantarnya membeli minuman.

"Tersangka dan korban adalah teman satu kampung dan akrab. Sebenarnya Zulkifli ini anaknya tidak suka minum, namun tetap mau diajak menemani beli minuman karena takut terjadi apa-apa di jalan jika Dedy dibiarkan sendiri naik kendaraan dalam kondisi mabuk," ujarnya,.

Namun Dedi seakan belum puas jika Zulkifli tidak ikut minum tuak. Ia pun terus memaksa agar Zulkifli minum dengan ucapan provokatif yang memancing emosi Zulkifli.

Tidak tahan dengan ucapan Dedi, Zulkifli akhirnya memukul wajah Dedi sampai terjatuh.

"Dia masih memberikan dua pukulan lagi ke wajah korban. Karena di jarinya ada cincin batu akik, luka di wajah korban lumayan parah," katanya.

Dari hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan dr Okky Indrasari di RSUD Nunukan, Dedi mengalami robek di bagian dahi dan hidung. Lebam bagian mata kiri, serta robek di bagian telinga kanan.

Baca juga: Disebut Pelaku Pemukulan Ade Armando, Budi: Saya Malah Enggak Tahu Ada Demonstrasi di Jakarta

Dedi harus menjalani rawat jalan dengan biaya perawatan dan penyembuhan sekitar Rp 2 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com