Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 3 Tahun Disiksa Orangtua Selama 2 Tahun, Alami Stunting karena Hanya Diberi Makan Mi Mentah

Kompas.com - 24/04/2022, 22:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com – RM (46) dan IR (28), suami istri yang tinggal di Kelurahan Selumit, Pantai Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditangkap Unit Reskrim Polres Tarakan, Sabtu (24/4/2022).

Keduanya ditangkap karena menyiksa putri mereka berusia 3 tahun 3 bulan selama 2 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Orangtua yang Aniaya Anaknya Berusia 3 Tahun Selama 2 Tahun

Diketahui bocah malang tersebut merupakan anak kandung IR. Sementara RM merupakan ayah tiri balita itu.

Baca juga: Balita Dianiaya Orangtua, Hanya Diberi Makan Mi Instan Mentah, Usia Korban 3 Tahun tapi Berat Badannya 7 Kilogram

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, sejak IR menikah dengan RM, balita 3 tahun itu tak pernah diurus.

Baca juga: Balita 3 Tahun Dianiaya Orangtuanya Selama 2 Tahun, Tak Diurus dan Hanya Diberi Makan Mie Instan Mentah

RM dan IR membiarkan bocah itu di dalam rumah, tak pernah diajak keluar untuk bermain.

Bahkan, bocah tersebut dianiaya jika melakukan kesalahan-kesalahan kecil yang biasa dilakukan anak kecil.

Salah satunya ketika ngompol di celana.

RM dan IR sering mencubit korban hingga biru dan menganiaya bocah malang itu.

Selain itu, dari keterangan warga setempat, bocah tersebut hanya diberi makan mi instan mentah.

Hal tersebut yang membuat berat badan balita itu hanya 7 kg.

Dokter di Rumah Sakit Dr Jusuf SK Kota Tarakan mengatakan, anak tersebut mengalami gizi buruk dan stunting.

 

Rekaman penganiayaan

Pihak kepolisian juga mendapatkan rekaman penganiayaan terhadap bocah tersebut oleh RM.

"Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi," kata Aldi, Minggu (24/4/2022).

"Sangat kasihan kalau melihat kekerasan yang dilakukan. Ada luka di kepala korban yang cenderung mulai infeksi. Itu lumayan parah dan sedang ditangani dokter," lanjutnya.

Polisi menggandeng Dinas Perlindungan Anak untuk mendampingi kasus ini.

 

Sementara RM dan IR telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ibunya atas nama IR kita ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kita ancam dengan 10 tahun penjara," ujar Aldi. (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com