KOMPAS.com - Seorang balita berusia 3 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban penganiayaan orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Iptu Muhammad Aldy mengatakan, orangtua korban diduga membiarkan anaknya kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.
‘’Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mi instan mentah. Kita masih dalami ini,’’ ujarnya, Minggu (24/4/2022).
Aldy menuturkan, berdasarkan keterangan dokter di Rumah Sakit Dr. Jusuf SK, Kota Tarakan, anak tersebut mengalami gizi buruk dan stunting.
Tak hanya dibiarkan kelaparan, korban diduga juga dianiaya oleh orangtuanya selama dua tahun belakangan.
Penganiayaan ini terjadi usai ibu kandung korban berinisial IR (28) menikah dengan RM (46).
Anak itu disebut kerap menjadi pelampiasan emosi orangtuanya.
Ibu kandungnya sering melakukan kekerasan fisik terhadap korban, salah satunya pemukulan.
‘’Sejak dua tahun belakangan penyiksaan dilakukan. Ayah tirinya ini sering melakukan kekerasan, tapi ibu kandungnya juga tidak membela, malah menjadi pelaku juga. Si anak mendapat kekerasan setiap melakukan perbuatan yang tidak disukai kedua orang tuanya,’’ ucap Aldy.
Aldy menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, korban kerap dianiaya.
‘’Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi,’’ ungkapnya.
Baca juga: Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Memar, Seorang Ibu Ditangkap