Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Dukcapil Lhokseumawe Tak Beroperasi Sejak 2 Minggu Terakhir, Ini Kata Kepala Dinas

Kompas.com - 23/04/2022, 18:20 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Layanan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe lumpuh sejak 11 April 2022 lalu hingga hari ini, Sabtu (23/4/2022).

Seluruh dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak bisa dicetak.

Sementara itu, hanya ada pemberitahuan singkat di depan kantor yang bertuliskan "jaringan eror" di secarik kertas.

Kendati warga sudah mengeluhkan masalah ini, Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe Munir mengaku pihaknya tidak dapat memberi kepastian kapan layanan pulih kembali.

Baca juga: Kantor Dukcapil Lhokseumawe Lumpuh, Warga Kesulitan Urus KTP untuk Berobat

Dia menyebutkan, selama jaringan masih eror maka kegiatan di kantor tidak bisa beroperasi dengan normal.

“Selama jaringan masih ada gangguan ya belum bisa diupdate kegiatan kantor,” kata Munir ringkas dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/4/2022).

Lalu apa langkah yang diambil Pemerintah Kota Lhokseumawe mengatasi lumpuhnya layanan kantor itu?

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki juga mengaku belum memiliki solusi.

“Saya belum tahu apa solusinya. Saya cari dulu. Memang 13 hari itu kelamaan tutup layanan, nanti saya kabari lagi,” terang Marzuki.

Dia pun enggan menjawab soal pergantian Kepala Disdukcapil Lhokseumawe yang tidak sesuai aturan yaitu mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca juga: Dukcapil DKI: Cetak KK hingga KTP Elektronik di Jakarta Cukup 15 Menit

Sebelumnya, Taufiq, Kepala Disdukcapil Lhokseumawe digeser menjadi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Lhokseumawe. Sekretarisya, Munir diangkat menjadi Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe.

Diduga inilah penyebab Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) memutus akses jaringan kependudukan untuk Kota Lhokseumawe.

Seluruh pergantian pejabat di Disdukcapil harus mendapat persetujuan dari Kemendagri RI.

Apalagi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyurati gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia menyatakan tidak ada pergantian kepala Disdukcapil sejak 4 April-30 Desember 2022 untuk penadataan administrasi kependudukan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com