Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tabungan Rp 65 Juta yang Dicuri Itu Pinjaman Bank, Rencananya Mau Bangun Rumah"

Kompas.com - 22/04/2022, 16:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara ditelepon seseorang yang mengaku dari sebuah bank, uang tabungan sebesar Rp 65 juta milik driver ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah, raib.

Menurut diver ojol yang bernama Irwanuari Kiswanto, uang tersebut adalah pinjaman dari bank untuk membangun rumahnya.

"Total ada Rp 65 juta diambil oleh penipu itu. Sekarang tak punya tabungan lagi. Padahal itu uang sebagaian hasil pinjam dari bank untuk bangun rumah," tutur Irwan, sapaan akrabnya.

Baca juga: Driver Ojol di Semarang Jadi Korban Penipuan, Uang Hasil Tabungan 7 Tahun Hilang

Beri kode OTP

Irwan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 11.44 WIB.

Awalnya dia mendapat telepon dari sebuah nomor asing lewat WhatsApp.
Menurutnya, nomor itu sudah dua kali menghubunginya. Lalu, pada panggilan ketiga, Irwan mengangkat panggilan tersebut.

Saat itu penelepon mengatakan bahwa dirinya adalah dari pihak bank untuk menjelaskan soal undian hadiah.

Baca juga: Takut Dimarahi Istri, Driver Ojol di Yogyakarta Bohong Jadi Korban Kejahatan Jalanan

"Penelepon itu menggunakan nomor 1(401)777-7910. Dia mengaku dari bank," ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Setelah itu, penelepon mengirimkan sebuah tautan untuk melihat poin di bank yang dipakai Irwan.

Lalu Irwan mengklik tautan itu dan ternyata tersambung ke akun mobile banking miliknya.

"Setelah itu, saya memberikan kode one time password (OTP) kepada penelepon itu. Saya benar-benar tak sadar," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com