BANGKA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangka Tengah Kepulauan Bangka Belitung Herry Erfian bakal berhenti dari jabatannya jika mengikuti Pergantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Daerah (PAW DPD).
Herry berada di urutan kelima perolehan suara DPD, daerah pemilihan Bangka Belitung untuk menggantikan Hudarni Rani yang meninggal dunia.
"Sesuai nomor urut perolehan suara terbanyak, memang pak Herry Erfian yang akan menggantikan pak Hudarni Rani di DPD," kata Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: 5 Kapal Roro Layani Arus Mudik Bangka-Sumatera, Ini Daftar Tarifnya
Davitri menuturkan, proses PAW mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.
Calon PAW akan diverifikasi oleh KPU untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
Sementara itu Herry Erfian mengaku siap jika dilantik sebagai anggota DPD.
Posisi sebagai wakil bupati maupun anggota DPD dinilai Herry sebagai amanah untuk mengabdi.
"Sebagai wakil bupati atau pun anggota DPD kita siap," ujar Erfian.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Jauhari membenarkan adanya rencana PAW wakil bupati.
Bahkan DPRD saat ini telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggodok sejumlah nama calon wakil bupati.
Baca juga: Daftar Gubernur Kapulauan Bangka Belitung, dari Hudarni Rani hingga Erzaldi Rosman
"Sudah ada tim pansus, kira-kira satu bulan lamanya," ujar Jauhari.
Adapun Hudarni Rani (71) yang juga gubernur pertama Bangka Belitung meninggal di kediamannya di Jakarta pada Jumat (8/4/2022).
Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pawitralaya Pangkalpinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.