Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kepri Tambah Outlet Penukaran Uang di Pelabuhan Batam, Berikut Jadwalnya

Kompas.com - 22/04/2022, 08:16 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepualuan Riau (Kepri) menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran 1443 H/2022 M. 

Meski hingga 21 April 2022, uang baru yang ditukarkan masyarakat baru 41 persen atau Rp 866,95 miliar BI Kepri optimistis uang baru tersebut akan terserap hingga 95 persen. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Musni Hardi Kasuma Atmaja mengatakan, penukaran tak hanya dilakukan di sejumlah kas titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Natuna.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Tata Cara Penukaran Uang Baru di Bandung, Cukup Bawa Kartu Debit

Layanan penukaran uang secara retail dan wholesale juga bisa melalui kantor cabang perbankan dan mobil Kas keliling Bank Indonesia.

“Bahkan untuk penukaran uang di wilayah 3T (terpencil, terluar, dan terdepan) akan dilayani oleh kantor cabang Bank yang berada pada lokasi tersebut,” kata Musni ditemui di sela-sela Bincang Sore, Kamis (21/4/2022) malam.

Untuk memaksimalkan penukaran, BI Kepri membuka outlet di sejumlah pelabuhan di Batam. Seperti Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Pelabuhan Domestik Harbourbay

Berikut jadwalnya: 

1. Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, dibuka Senin-Kamis pukul 09.00 WIB–12.00 WIB.

2. Pelabuhan Domestik Harbour Bay, Rabu dan Kamis pukul 09.00 WIB–12.00 WIB.

Baca juga: Dilaporkan Langgar UU ITE oleh Wabup Bener Meriah, Warga Bingung dan Akan Tuntut Balik

Untuk penukaran di pelabuhan, penukaran uang dibatasi maksimal Rp3,8 juta dengan rincian pecahan Rp20.000-Rp1.000 setiap orang.

“Semenara jumlah penukar setiap hari diserahkan kepada kemampuan masing-masing bank dalam melayani nasabah dan atau masyarakat penukar,” tambah Musni.

Untuk menjaga keamanan dan mendukung upaya pengendalian Covid-19, masyarakat diimbau menggunakan transaksi nontunai seperti melalui Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) baik debit maupun kredit, mobile banking, internet banking, uang elektronik, dan QRIS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com