KOMPAS.com - Pemudik dapat mengirimkan sepeda motor secara gratis di masa mudik Lebaran 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan Program Motis (motor gratis) dengan kereta api. Motis merupakan program tahunan yang dibuat pemerintah.
Program Motis untuk arus mudik 2022 dilakukan pada tanggal 26 Mei-30 April 2022. Sedangkan, arus balik 2022 akan dilakukan pada tanggal 5 Mei-9 Mei 2022.
Baca juga: Buka Mulai 20-25 April, Ini Link Daftar Mudik Gratis Pemko Medan 2022
Peserta yang akan mengikuti program Motis 2022 diminta memenuhi syarat administrasi dan syarat teknik kendaraan, berikut syaratnya:
1. Peserta merupakan penumpang mudik yang memiliki tiket KA/bus/travel
2. Pesera yang mendaftar secara online (QR code http://bit.ly/motis2022) atau mengunjungi stasiun mengunggah dokumen berupa STNK, KTP, dan tiket.
3. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 20 April-8 Mei dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.
4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan:
5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka pendaftaran akan dibatalkan secara otomatis.
Baca juga: 11 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya
6. Pengambilan kendaraan bermotor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT) tiket, KTP, dan STNK asli.
7. Apabila pengambilan sepeda mootor lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.
8. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.
Pengiriman kendaraan dilakukan di sejumlah daerah tujuan pulang pergi (PP) menggunakan kereta api lintas selatan dan lintas utara.
Titik keberangkatan dari Stasiun Jakarta Gudang, sedangkan titik tujuan di Stasiun Semarang Tawang (lintas utara) dan Stasiun Purwosari/Solo (lintas selatan).
Baca juga: Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Simak Cara Daftar dan Rute Perjalanan
Berikut jalur lintasan pengiriman Program Motis 2022:
Sumber:
Instagram Akun Resmi Layanan Pelanggan KAI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.