Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pelajar Bawa 5,5 Kilogram Bubuk Mercon

Kompas.com - 21/04/2022, 14:58 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua orang pelajar di Kulon Progo, DI Yogyakarta, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 5,5 kilogram bubuk mercon.

Kedua pelajar itu berinisial TYF (17), bersekolah di SMP Kapanewon Nanggulan, dan RDT (17), pelajar di SMK Kapanewon Temon. Keduanya diamankan reserse Polsek Sentolo.

Polisi kemudian menggiringnya ke Mapolsek Sentolo untuk diperiksa.

Baca juga: Polres Kudus Amankan 32,4 Kilogram Bubuk Mercon yang Dipasarkan di Media Sosial

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sentolo guna penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Kamis (21/4/2022).

Unit reskrim Polsek Sentolo sedang patroli ketika mendapati dua pemuda mencurigakan melintas di teteg Ngeseng Padukuhan Sentolo Kidul, Kalurahan Sentolo, Rabu (20/4/2022) pukul 21.00 WIB.

Polisi menghentikan kedua anak yang bawa motor itu. Polisi memeriksa dan mendapati dua tas kresek bawaan.

Rupanya, kedua pemuda itu bawa obat mercon bubuk. Satu tas kresek hitam berisi tiga bungkus plastik bubuk mercon masing-masing berisi 1 kg.

Satu kresek lagi berisi tiga bungkus bubuk mercon juga, di mana dua bungkus masing-masing 1 kg dan satu bungkus 0,5 kg.

Polisi lantas mengamankan TYF warga Pedukuhan Penjalin, Kalurahan Donomulyo, Nanggulan dan RDT asal Padukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Polisi membawa kedua anak yang masih status pelajar itu ke Polsek Sentolo.

Jeffry mengungkapkan, kasus seperti ini merupakan penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk. Pelaku bisa tersandung Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

Kasus serupa terjadi sebelumnya. Reskrim Polsek Pengasih menahan dua pemuda karena memiliki obat mercon jenis bubuk, Rabu (20/4/2022) pagi. Keduanya adalah AN (20) dan TM (23), buruh asal Kantongan, Desa Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Polisi menyita lebih dari 15 kilogram bubuk petasan dari tersangka, delapan tali sumbu hijau, 23 sumbu kertas. Kedua pelaku juga tersandung Pasal 1 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca juga: Tepergok Hendak Jual 10 Kilogram Bubuk Mercon, Pemuda di Kediri Ditangkap, Polisi: Dijual Rp 200.000 Sekilonya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com